Polisi Amankan Maling Motor asal Probolinggo

Ngalamnews – Ngalam, Polisi Malang Kota telah berhasil menangkap pencuri motor yang sudah beraksi sepuluh kali di wilayah kota malang, kasus curanmor dikota malang memang sangat mewabah setiap hari ada saja yang kehilangan motornya, AKBP Dony Alexander yang baru menjabat kurang lebih empat bulan ini berhasil mengungkap beberapa kasus di kota malang.

Inisial D.A (39) pria asal Probolinggo yang bekerja sebagai buruh Tani terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencuri motor dengan modus mencari masang yang menjual motornya melalui media sosial atau online.

Dalam melaksanakan aksinya berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor yang telah dilihat di iklan online, kemudian tersangka datang ke rumah penjual.

Kapolres Malang Kota lakukan konferensi pers ungkap curanmor

Pelaku menggunakan akal bulusnya dengan menipu korban saat meliat kendaraan dirumah korban yang pada saat itu tersangka menyuruh penjual untuk memperlihatkan STNK dan BPKB, saat korban masuk kedalam rumah motor langsung di bawa pergi oleh pelaku.

Setelah itu pelaku mengganti plat nomer kendaraan dan di bawah pulang kemudian dijual oleh pelaku, Setelah masyarakat memberikan informasi bahwa pelaku ada di daerah singosari tim buser polres malang kota berhasil menangkap pelaku.

Dalam pengakuannya  tersangka telah melakukan perbuatan tersebut  sebanyak 10 kali.  Dengan modus yang sama sama yakni berpura-pura membeli sepeda motor terus dibawa lari saat korban masuk rumah untuk mengambil STNK dan BPKB.

Polisi berhasil mengamankan Empat Barang Bukti kendaraan bermotor  yaitu 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R ,1 satu unit sepeda motor Yamaha MIO GT warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 1  unit sepeda motor Honda Beat warna merah.(r)